SE Walikota Banjarmasin |
Banjarmasin-f.pks Fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin melalui Wakil Ketua Fraksi PKS Mathari, S.Ag mendukung Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina nomor 180/2016/KUM/2016 tentang Penghormatan Kepada Panggilan Adzan Berkumandang di Kota Banjarmasin, yang ditandatangani secara resmi pada Selasa 17 Mei 2016.
Surat Edaran tersebut menyampaikan himbauan kepada segenap SKPD dan Instansi yang ada di Kota Banjarmasin hingga lingkup Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, Rumah Sakit, Sekolah, Instansi lain seperti BUMD, TNI/Polri dan juga segenap Kaum Muslim Muslimat di Kota Banjarmasin agar melakukan penghormatan kepada panggilan adzan berkumandang dengan menghentikan kegiatan saat adzanuntuk segera melaksanakan Salat Fardhu Berjamaah pada jam kerja/ jam sekolah.
Menurut Mathari, langkah Walikota Banjarmasin tersebut patut didukung oleh segenap jajaran Aparatur Pemerintahan, Instansi dan masyarakat Kota Banjarmasin. Sebagai upaya memberikan keteladanan yang berasal dari pemimpin dan jajaran Pemerintahan, yang diharapkan menyebar dan tersosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Sebagai salah satu bentuk menguatkan pondasi spiritual pegawai, meningkatkan amal ibadah, menyebarkan nilai-nilai kebaikan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Apalagi Kota Banjarmasin terkenal sebagai Kota yang ramah, tenang, damai dan religius.
Ditambahkan Mathari yang merupakan anggota Komisi I DPRD Banjarmasin Bidang Pemerintahan, dengan Surat Edaran ini diharapkan Mushalla-mushalla dan Masjid yang rata-rata sudah dimiliki hampir di semua perkantoran dan sekolah, serta di lingkungan masyarakat dapat ramai dengan jamaah. Sehingga selain tujuan diatas, diharapkan akan berdampak pula bagi meningkatnya integritas dan profesionalisme PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat dalam efektifitas jam kerja, menjalankan tugas dengan baik, mendapatkan spirit dan ketenangan dalam bekerja.